Gugatan Ditolak, MK Dituding Hanya Corong UU

Gugatan Ditolak, MK Dituding Hanya Corong UU
Gugatan Ditolak, MK Dituding Hanya Corong UU
Adapun hasil Pilkada Aceh Tengah dimenangi oleh pasangan nomor urut 10, Nasaruddin-Khairul Asmara dengan perolehan 31.285 suara. Disusul IkIiI Ilyas Leube-Muhammad Ridwan 21.835 suara dan Mahreje Wahab-Nasri Lisma 14.978 suara. (ras/sam/jpnn)

   

JAKARTA – Penggugat sengketa pemilukada Aceh Tengah tak dapat lagi menahan rasa kekecewaannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News