Gugatan Ditolak, RRI Fakfak jadi Sasaran Pengrusakan
Rabu, 08 Juni 2011 – 15:03 WIB
Aksi pelampiasan emosi massa ke RRI Fakfak membuat para pegawai RRI yang saat itu masih berada di dalam kantor pada berhamburan keluar kantor guna menyelamatkan diri dari amuk massa.
Selain di Kantor RRI, sebagian massa ibu – ibu bergerak dari rumah pribadi Said Hindom menuju ke kediaman rumah dinas yang ditempati Bupati, Mohammad Usuwanas. Sepanjang perjalanan massa berteriak “PTUN tidak jujur, MK Mahkamah Keuangan”. Sebelumnya massa mengancam akan membakar rumah bupati Fakfak. Namun kedatangan sekitar 50 orang massa di rumah negara dihadang aparat kepolisian. (ric/ret)
FAKFAK - Kantor RRI Faktak Provinsi Papua Barat jadi sasaran amukan massa, menyusul keputusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan