Gugatan Ditolak, RRI Fakfak jadi Sasaran Pengrusakan

Gugatan Ditolak, RRI Fakfak jadi Sasaran Pengrusakan
Gugatan Ditolak, RRI Fakfak jadi Sasaran Pengrusakan
Aksi pelampiasan emosi massa ke RRI Fakfak membuat para pegawai RRI yang saat itu masih berada di dalam kantor pada berhamburan keluar kantor guna menyelamatkan diri dari amuk massa.

Selain di Kantor RRI, sebagian massa ibu – ibu bergerak dari rumah pribadi Said Hindom menuju ke kediaman rumah dinas yang ditempati Bupati, Mohammad Usuwanas. Sepanjang perjalanan massa berteriak “PTUN tidak jujur, MK Mahkamah Keuangan”. Sebelumnya massa mengancam akan membakar rumah bupati Fakfak. Namun kedatangan sekitar 50 orang massa di rumah negara dihadang aparat kepolisian. (ric/ret)

FAKFAK - Kantor RRI Faktak Provinsi Papua Barat jadi sasaran amukan massa, menyusul keputusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News