Gugatan ke MK, BPN Prabowo – Sandi Lengkapi Bukti dengan Screenshot Berita Online

Gugatan ke MK, BPN Prabowo – Sandi Lengkapi Bukti dengan Screenshot Berita Online
Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno saat mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (24/5) malam. Foto: Ricardo/JPNN.Com

”Kami akan maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon serta mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu,” tegas pria kelahiran Semarang itu. (bin/far/c9/agm)


Dalam gugatan sengketa Pilpres ke MK, BPN Prabowo-Sandi menilai setiap kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News