Gulirkan Wacana Larangan Haji Bagi yang Sudah Berhaji

Gulirkan Wacana Larangan Haji Bagi yang Sudah Berhaji
Gulirkan Wacana Larangan Haji Bagi yang Sudah Berhaji

Selain itu pelarangan haji bagi yang sudah berhaji ini juga harus dicarikan pegangan alasan yang kuat, sehingga tidak melanggar syariah.

Meskipun begitu Jasin sudah mendapatkan gambaran awal tentang kebijakan larangan berhaji bagi yang sudah haji itu. Intinya dia menuturkan aturan ini tidak melanggar agama. Sebab ajaran Islam menyebutkan, ibadah haji hanya diwajibkan kepada umat Islam satu kali dalam seumur hidup.

Sehingga pelaksanaan haji untuk kedua kali dan berikutnya, hukumnya bukan kewajiban umat Islam. Pemerintah tidak akan bersalah, jika nanti benar-benar mengeluarkan larangan berhaji bagi yang sudah haji.

Sementara itu ada kabar duka dari Arab Saudi. Mobil rombongan wartawan yang tergabung dalam tim Media Center Haji (MCH) mengalami kecelakaan saat perjalanan dari Jeddah menuju Madinah. Kecelakaan ini terjadi kemarin pukul 05.00 waktu Saudi.

Pengemudi mobil rombongan MCH Kemenag Lukmanul Hakim Yakub dikabarkan meninggal setelah sempat dilarikan ke RS Bir Ali Madinah. Sementara itu reporter Metro TV Idham Sammana informasinya masih dirawat di RS Bir Ali Madinah karena mengalami luka di bagian kepala.

Penumpang lain yang mengalami luka ringan dan menjalani perawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPIH) Madinah adalah Dodo Murtadlo (kemenag.go.id), Nur Budi Hariyanto (MetroTV), Elvan Dani Sutrisno (Detik.com), Iwan Malik (RCTI), Iwan Manaf (RCTI), Dolly Ramadhan (Sindo Trijaya FM), dan Aries Wicaksana (Media Indonesia).

Kronologinya, mobil sempat oleng sebelum akhirnya terbalik. Mobil oleng karena si pengemudi diduga ngantuk. Setelah mobil terbalik, langsung disambar dari arah berlawanan.

Sementara itu, hingga kemarin malam dilaporkan jumlah Jemaah Haji Indonesia (JHI) yang meninggal dunia di tanah suci mencapai 173 orang. Sementara yang harus mendapat perawatan di RS sebanyak 1.676 orang, rawat jalan dari RS 3.367 orang dan rawat jalan di masing-masing kloter 213.484 orang.

JAKARTA - Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) prihatin dengan semakin panjangnya antrean (waiting list) haji. Saat ini rata-rata panjang antrean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News