Gumas Tolak Anggaran PPID Transmigrasi
Karena Harus Setor di Muka Rp 2,5 Miliar
Jumat, 16 September 2011 – 10:11 WIB
KUALA KURUN- Dugaan suap dalam proyek Pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di Kemenakertrans, tak hanya terjadi untuk wilayah Papua. Di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang sebelumnya digadang-gadang menerima dana proyek tersebut, memilih mundur lantaran tidak mau menyetorkan sejumlah uang di muka kepada mafia anggaran di Kemenakertrans tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gumas, Edwin Yustian, yang dikonfirmasi Kalteng Post (JPNN Grup) membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, sebenarnya Gunung Mas baru mendapat dana Program Penyiapan Permukiman Dan Penempatan Transmigrasi Baru pada APBN 2012 nanti, sebesar Rp 25 miliar. Namun, oknum di Kemenakertrans menawarkan dana tersebut melalui program PPID melalui APBN-P 2011.
“Ada 20 kabupaten yang menerima Program Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi Baru tahun 2012. Kabupaten Gumas menerima kucuran anggaran sebesar Rp 25 miliar. Kemudian ditawarkan masuk pada PPID APBN P 2011, dengan syarat menyetor 10 persen atau sekitar Rp 2,5 miliar,” beber Edwin, ketika dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/9).
KUALA KURUN- Dugaan suap dalam proyek Pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di Kemenakertrans, tak
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh