Gumilar Bantah Pecat Dekan FK UI

Gumilar Bantah Pecat Dekan FK UI
Gumilar Bantah Pecat Dekan FK UI
JAKARTA - Suhu politik di Universitas Indonesia (UI) kembali memanas. Ini setelah Dekan Fakultas Kedokteran (FK UI) Dr dr Ratna Sitompul diberhentikan secara resmi. Sebelum dipecat, Ratna pernah menerima surat teguran dari Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.

Dalam surat bernomor 504/H2.R/SDM.01.01/2012 tertanggal 28 Juni 2012, Rektor Gumilar mengeluarkan teguran tertulis. Dekan Ratna diduga melanggar Pasal 3 butir 2 dan butir 8 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yakni mengucapkan sumpah atau janji jabatan dan melanggar memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya harus dirahasiakan," tulis surat tersebut.

Ratna juga diduga jarang menghadiri rapat koordinasi dengan pimpinan universitas dan banyaknya pernyataan yang disampaikan berdampak pada UI. "Maka kami selaku rektor UI sebagai atasan langsung Dekan FK UI memberikan teguran tertulis kepada Saudara Ratna Sitompul, Dosen Luar Biasa yang merangkap jabatan Plh Dekan FK UI," jelas Gumilar.

JAKARTA - Suhu politik di Universitas Indonesia (UI) kembali memanas. Ini setelah Dekan Fakultas Kedokteran (FK UI) Dr dr Ratna Sitompul diberhentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News