Guru dan Seorang Santri Masuk Kamar Gelap, Warga Penasaran Lantas Digerebek, Hmm...
Minggu, 27 September 2020 – 14:59 WIB

Pelaku MZ (50) seorang guru pesantren di Kecamatan Tadu Raya saat ditahan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Sabtu (26/9/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya
BACA JUGA: Tepergok Mencuri Sapi, Dua Bersaudara Tewas Diamuk Massa
"Karena keberatan, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku," kata AKP Fadilah menambahkan.(antara/jpnn)
Seorang guru pesantren berinisial MZ, 50, di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi seorang santri yang masih berusia sekitar 15 tahun.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor