Guru dan Seorang Santri Masuk Kamar Gelap, Warga Penasaran Lantas Digerebek, Hmm...

Guru dan Seorang Santri Masuk Kamar Gelap, Warga Penasaran Lantas Digerebek, Hmm...
Pelaku MZ (50) seorang guru pesantren di Kecamatan Tadu Raya saat ditahan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Sabtu (26/9/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya

BACA JUGA: Tepergok Mencuri Sapi, Dua Bersaudara Tewas Diamuk Massa

"Karena keberatan, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku," kata AKP Fadilah menambahkan.(antara/jpnn)

Seorang guru pesantren berinisial MZ, 50, di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi seorang santri yang masih berusia sekitar 15 tahun.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News