Guru dan Tendik Butuh Mendikbud yang Memperjuangkan Nasib Honorer
Mestinya kata Sigid, tahun ini dilakukan pengangkatan CPNS dan PPPK besar-besaran khusus mengakomodir GTK honorer usia 35 tahun ke atas.
"Pengangkatannya cukup dalam bentuk tes portofolio maupun pelatihan-pelatihan di program guru belajar. Ini karena mempertimbangkan masa pengabdian sebagai GTK honorer," pintanya.
Lebih lanjut dikatakan, pembangunan ekonomi serta infrastruktur harus diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya bisa dilakukan dengan pengangkatan ASN dari GTK honorer khususnya GTKHNK35+.
Dia menyebutkan, honorer usia 35 tahun ke atas makin banyak yang posisinya tergeser dari pekerjaan karena masuknya CPNS dan PPPK baru.
"Itu sama saja habis manis sepah dibuang karena itu kami berharap presiden segera menerbitkan Keppres PNS supaya masalah honorer usia 35 tahun ke atas terselesaikan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Isu reshuffle kabinet, guru dan tendik honorer mendambakan sosok mendikbud yang mau mendengarkan aspirasi dari bawah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta