Guru Honorer Kurang Ajar, Siswi Didik Dicabuli di Ruang Kelas

Sekadar diketahui, FA diamankan pada 10 Oktober lalu, setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Kasat Reskrim juga mengatakan peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu, sekitar pukul 11.30 WITA di saat jam istirahat sekolah.
Saat itu korban yang sedang berjalan sendiri melewati lorong sekolah dipanggil oleh tersangka.
“Dengan bujuk rayu tersangka melakukan tindakan tak senonoh atau tindakan cabul di ruang kelas, antara lain dengan mencium kening, pipi, memeluk, dan tindakan berulang meremas dada dari korban,” terang Gandha.
Kasat Reskrim menyebutkan ada iming-iming dari tersangka yang menjanjikan akan memberi nilai yang bagus untuk korban agar menuruti kemauan tersangka.
"Modusnya itu, untuk memenuhi hasrat birahinya," kata Ghanda.
Ketika ditanya, apakah ada korban lain dalam kasus ini, Gandha mengatakan polisi masih mendalami kemungkinan ada korban lain.
"Kami mendapatkan informasi ada satu korban lagi namun sudah lulus," katanya. (Antara/jpnn)
Polisi tengah mendalami apakah ada korban lainnya dari aksi guru honorer cabul selain TN.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah