Guru Honorer Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan guru honorer mengadukan nasibnya di Komnas HAM. Dikawal Andi Asrun sebagai kuasa hukum guru honorer, mereka mendesak Komnas HAM membentuk tim pencari fakta.
"Kami ingin mengadukan nasib guru honorer di Indonesia. Belasan hingga puluhan tahun mereka dibayar murah Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu," kata Asrun yang dihubungi JPNN, Jumat (4/1).
Dia menyebutkan, selama ini tenaga honorer terus dipekerjakan tanpa bayaran yang manusiawi. Padahal, guru honorer ini nyata-nyata mengerjakan tugas PNS.
Namun, ketika ada rekrutmen CPNS, mereka justru dipersulit dengan aturan batasan usia 35 tahun. Mestinya, pemerintah memberikan penghargaan atas dedikasi guru honorer tersebut.
"Pemerintah sudah melakukan pelanggan HAM selama puluhan tahun. Menjadikan guru honorer statusnya lebih rendah dari buruh," ucapnya.
BACA JUGA: Berkali-kali Guru Honorer Demo, di Mana Bu Unifah?
Atas perlakuan pemerintah itu, lanjut Asrun, Komnas HAM harus membentuk tim pencari fakta. Ini agar MenPAN-RB dan presiden bisa diadili karena telah melanggar HAM.
"Mereka harus membayar penderitaan guru honorer yang bertahun-tahun harus menangis karena diperlakukan tidak adil," ujarnya. (esy/jpnn)
Para guru honorer yang merasa diperlakukan tidak adil, mengadukan nasibnya ke Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta