Guru Honorer Ini Babak Belur Dikeroyok Siswa, Ibu & Sepupu Pelaku Ikut Memukul, Duh

jpnn.com, KONAWE SELATAN - Jajaran Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang guru honorer berinisial J (29) yang dilakukan pelajar dan keluarganya pada Sabu (19/3) lalu.
Guru honorer itu mengajar olahraga di SMP Negeri 6 Konawe Selatan (Konsel). Sementara pelaku merupakan muridnya.
Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Henryanto menyebut ialah dua pelajar kelas 9 SMP Negeri 6 Konsel dan seorang pria dewasa yang diduga kerabat pelaku siswa.
"Kami sudah melakukan penetapan terhadap tiga tersangka, sudah dilakukan pemeriksaan," ucap Iptu Henryanto dihubungi dari Kendari, Kamis (24/3).
Untuk kepentingan pemeriksaan, polisi baru akan menangkap tersangka yang dewasa dan membuka identitasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.
Penyidik sudah mengamankan dua tersangka pelajar untuk pemeriksaan di Polsek Palangga, Konsel.
Kapolsek Palangga Iptu Rusmin memastikan dua tersangka pelajar tersebut bukan ditahan, tetapi hanya diamankan. Sebab, mereka masih di bawah umur.
Dua siswa dan seorang pria dewasa jadi tersangka setelah mengeroyok guru honorer di SMPN 6 Konawe Selatan, Sultra. Begini kejadiannya.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas