Guru Honorer: Kami Mau Makan Apa?
Sabtu, 29 Desember 2018 – 05:56 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, Pemprov Kaltara juga menyalurkan bantuan insentif guru melalui komponen belanja langsung. Bantuan ini, khusus diberikan bagi guru non PNS di jenjang SMA, SMK dan SLB.
“Kalau guru PNS pada jenjang SMA, SMK dan SLB tidak mendapatkan insentif ini. Sebab, sudah mendapatkan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan),” ujarnya. (mrs/fen)
Ratusan guru honorer dari sejumlah satuan pendidikan di Tarakan, menuntut pencairan insentif yang ngadat tiga bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Krisis Bius
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening