Guru Honorer Masih Ada yang Bergaji Rp 450 Ribu
Senin, 11 Februari 2019 – 21:01 WIB

Guru honorer. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat
Selain itu, Nur masih memikirkan nasib AA yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK. ''Kalau tersangkut hukum kan jadi tidak baik,'' ujarnya. (mar/c15/dio/jpnn)
Guru honorer hanya menerima gaji tidak sebanding dengan pengabdiannya yaitu hanya Rp 450 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening