Guru Honorer Masih Ada yang Bergaji Rp 450 Ribu
Senin, 11 Februari 2019 – 21:01 WIB
BACA JUGA : Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat
Selain itu, Nur masih memikirkan nasib AA yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK. ''Kalau tersangkut hukum kan jadi tidak baik,'' ujarnya. (mar/c15/dio/jpnn)
Guru honorer hanya menerima gaji tidak sebanding dengan pengabdiannya yaitu hanya Rp 450 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!