Guru Honorer Nonkategori Sudah 2 Kali Menyurati Ridwan Kamil

jpnn.com, JAKARTA - Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat masih berupaya meminta dukungan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kang Emil, panggilan Ridwan Kamil, diharapkan mau ikut mengirim surat ke Presiden agar menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum pengangkatan mereka menjadi PNS.
GTKHNK 35+ Jabar Sigid Purwo Nugroho kepada jpnn.com pada Jumat (6/3), mengatakan sejumlah dukungan telah diperoleh dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jabar, Dinas Pendidikan, maupun DPRD.
"PGRI dan Kadisdik Provinsi sudah dukung kami, hanya saja untuk surat dukungan, masih dalam proses. Termasuk Komisi V DPRD Provinsi Jabar. BKD Provinsi siap menjadi fasilitator," ucap Sigit.
Hanya saja untuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil, para guru dan tenaga kependidikan di Jabar masih berupaya untuk bertemu guna meminta dukungan serupa.
"Tinggal gubernur Jabar yang masih belum bisa ditemui. Sudah dua kali kami mengirim surat kepada beliau. Langkah kami sekarang sedang mencoba mendapatkan dukungan dari anggota DPR RI dan DPD RI dari Dapil Jabar," kata Guru di SMPN Satu Atap Cibulan ini.
Saat ditanya seberapa yakin mereka bisa bertemu Ridwan Kamil dan mendapatkan dukungan, Sigit menjawab optimistis bahwa mantan wali kota Bandung itu akan bersedia menerima mereka.
"Bismillah. Saya yakin Kang Emil akan mendukung GTKHNK 35+," jawab guru yang sudah mengajar sejak 2 Juli 2007 tersebut. (fat/jpnn)
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas atau GTKHNK 35+ optimistis akan didukung Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini