Guru Honorer, Pahlawan Tanpa Tanda Sejahtera

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Linda pun harus pandai-pandai mencari sambilan agar dapur tetap mengepul. "Kebetulan saya juga buka les privat, jadi kebutuhan rumah bisa tercukupi," katanya.
Dari les privat itu, ia mendapatkan bayaran sekitar Rp 600 ribu per bulan. Hal itu ia lakukan di sela-sela kesibukannya mengajar.
Menurut dia, tenaga guru honorer beban kerjanya lebih banyak daripada guru PNS. Namun ia mengaku tidak berhenti bersyukur karena juga mendapatkan tunjangan dari DPRD Kendal sebesar Rp 400 ribu selama 8 bulan.
"Beban besar itu karena guru PNS, terkadang belum menguasai masalah IT," ucapnya.
Ia mengenang, saat awal menjadi GTT, diberi mandat untuk mengajar kelas 2. Namun saat ini, ia mengajar siswa kelas 4, karena ada guru PNS yang diangkat menjadi kepala sekolah.
Meski bisa dibilang berat, Linda mengaku ikhlas menjalankan pekerjaannya demi niat tulus mencerdaskan anak bangsa.
"Saat ini, saya mengajar kelas 4 Mas, tentu tantangan lebih berat dibandingkan mengajar kelas 2," ujar almunus S1 Peternakan Unsoed Purwokerto, yang melanjutkan studi di Universitas Terbuka program studi Pendidikan Guru SD ini.
Ia berharap agar ke depan, minimal kesejahteraan guru honorer bisa lebih diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal.
Dalam seminggu, Linda yang guru honorer mengajar selama 24 jam. Gaji yang diterima dari dana BOS hanya Rp 450 ribu per bulan.
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening