Guru Honorer Senang jika Diangkat menjadi Tenaga Kontrak Daerah
Gaji sekitar Rp 1 juta per bulan yang diterimanya, sangat jauh untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Dia terbantu karena suaminya berstatus PNS.
”Kalau dihitung, uang Rp 1 juta itu tidak cukup apa-apa. Selesai gajian hanya cukup untuk bayar PDAM, listrik, dan BBM motor saja,” ujarnya.
Para guru honorer itu digaji dari dana bantuan operasional sekolah. Terkadang mereka harus menunggu upahnya hingga tiga bulan karena dana BOS yang belum cair.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kotim berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi tenaga kontrak daerah.
Namun, ada syarat tertentu bagi guru honorer yang akan jadi sasaran program itu, salah satunya aktif dan masa kerjanya di atas tiga tahun.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, tugas guru cukup berat. Bukan hanya mengajar, mereka juga mendidik. Ditambah lagi dengan jadwal mengajar yang cukup banyak. Para guru sangat berperan meningkatkan kualitas pendidikan di Kotim.
”Kinerja mereka tersebut harus diimbangi dengan kesejahteraan yang sesuai, terutama honorer sekolah yang dibiayai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Halikin, Selasa (23/7).
BACA JUGA: Pelamar Lowongan Guru Honorer Membeludak
Rencana Pemkab Kotim mengangkat guru honorer menjadi tenaga kontrak daerah disambut gembira.
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman