Guru Honorer Senang jika Diangkat menjadi Tenaga Kontrak Daerah
Sabtu, 27 Juli 2019 – 08:14 WIB

Guru mengajar di sebuah sekolah di daerah terpencil. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Halikin menuturkan, kebijakan tersebut akan direalisasikan 2020 mendatang dan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Dia optimistis program itu didukung DPRD.
Sebab, menyejahterakan guru merupakan salah satu hal yang penting guna menunjang kualitas pendidikan di Kotim. (ang/ign/prokal)
Rencana Pemkab Kotim mengangkat guru honorer menjadi tenaga kontrak daerah disambut gembira.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening