Guru Honorer Tagih SK dan Insentif
jpnn.com, GRESIK - Guru-guru honorer non-K2 (kategori dua) yang mengajar di SD dan SMP negeri di Jawa Timur, terus berjuang.
Mereka mendatangi Komisi IV DPRD Gresik untuk meminta surat tugas dari bupati. Surat itu bisa digunakan untuk sertifikasi pendidik.
Para guru datang dari berbagai kecamatan. Termasuk perwakilan dari Pulau Bawean.
Ada 25 guru. Mereka tetap meminta surat keputusan (SK) atau surat tugas dari bupati agar bisa ikut sertifikasi guru.
''Beberapa daerah sudah melakukan ini. Sebut saja Bojonegoro dan Probolinggo,'' ujar Lutfi Syarifuddin, penasihat Forum Komunikasi Guru Non-K2.
SK tersebut, tegas dia, sangat ditunggu para guru honorer. Dengan adanya SK atau surat tugas bupati, mereka lebih tenang dalam bekerja.
Selain SK bupati, guru-guru menagih insentif penuh Rp 500 ribu per bulan. Sebab, sejauh ini guru honorer hanya mendapat Rp 250 ribu pada triwulan pertama (Januari-Maret).
Padahal, berdasar kesepakatan pemkab dan DPRD Gresik, insentif guru honorer 2018 sudah mencapai Rp 500 ribu.
Berdasar kesepakatan pemkab dan DPRD Gresik insentif guru honorer 2018 sudah mencapai Rp 500 ribu.
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan