Guru Honorer Tagih SK dan Insentif
Jumat, 20 April 2018 – 19:43 WIB
Sebelumnya, Dispendik Gresik beralasan masih terkendala peraturan bupati (perbup) tentang insentif tersebut yang belum terbit.
Kasubbag Program Dispendik Ronny A. Pangandahen menyatakan sudah memproses naskah perbup.
Naskah tentang insentif guru honorer itu baru diajukan ke Bagian Hukum Pemkab Gresik.
''Kami belum berani (menaikkan insentif, Red) karena belum ada cantolan hukumnya,'' jelas Ronny. (mar/c14/roz/jpnn)
Berdasar kesepakatan pemkab dan DPRD Gresik insentif guru honorer 2018 sudah mencapai Rp 500 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan