Guru Honorer Tagih SK dan Insentif
Jumat, 20 April 2018 – 19:43 WIB

Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya, Dispendik Gresik beralasan masih terkendala peraturan bupati (perbup) tentang insentif tersebut yang belum terbit.
Kasubbag Program Dispendik Ronny A. Pangandahen menyatakan sudah memproses naskah perbup.
Naskah tentang insentif guru honorer itu baru diajukan ke Bagian Hukum Pemkab Gresik.
''Kami belum berani (menaikkan insentif, Red) karena belum ada cantolan hukumnya,'' jelas Ronny. (mar/c14/roz/jpnn)
Berdasar kesepakatan pemkab dan DPRD Gresik insentif guru honorer 2018 sudah mencapai Rp 500 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening