Guru Honorer Tak Dapat Formasi PPPK 2024, Dirjen Nunuk: Tidak Akan Dialihkan ke Paruh Waktu

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer termasuk prioritas satu (P1) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 bisa bernapas lega.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, P1 dan guru honorer yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024 tidak akan dialihkan ke paruh waktu.
"Guru tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem PPPK paruh waktu. Dasarnya jelas bahwa guru ASN harus memenuhi beban kerja 24 jam, sehingga tidak memungkinkan mereka mengajar di sekolah lain," terang Dirjen Nunuk dalam diskusi dan buka bersama Fortadikbud, Jumat (22/3).
Dia menegaskan guru mata pelajaran (mapel) juga tidak akan dialihkan ke PPPK paruh waktu. Sebab, guru mapel pun harus harus memenuhi beban kerjanya 24 jam.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah memberikan usulan dalam penyusunan RPP Manajemen ASN agar guru tidak masuk dalam sistem PPPK paruh waktu.
Dirjen Nunuk berharap semua usulan Kemendikbudristek terkait masalah guru bisa diakomodasi dalam RPP tersebut.
"Kalau enggak, ya akan begini-begini terus. Saya rasa tiga kali pengadaan seleksi PPPK (2021, 2022, 2023) bisa menjadi bahan evaluasi bagaimana agar pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK bisa tuntas," tuturnya.
Kemendikbudristek menyiapkan kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
Dirjen Nunuk memastikan guru honorer tak dapat formasi PPPK 2024, tidak dialihkan ke paruh waktu
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara