Guru Honorer Tua Merasa Lebih Layak Diangkat Jadi PNS Ketimbang PPPK
Jumat, 15 Januari 2021 – 20:33 WIB
Dia menegaskan, Komisi X akan menindaklanjuti semua aspirasi tersebut kepada pemerintah terutama Kemendikbud, Kemenag, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan BKN maupun komisi terkait lainnya.
Lebih jauh, Komisi X DPR RI menyatakan mendukung aspirasi para GTKHNK35 untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Keppres PNS atau opsi lain yang memungkinkan.
BACA JUGA: Tuslan Tewas Diserang Beruk, Kondisi Mengenaskan
“Dengan tetap mempertimbangkan pengabdian, keadilan dan menghindari diskriminasi pendidik dan tenaga kependidikan,” tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)
Guru honorer tua (35 tahun ke atas) menolak program PPPK karena dianggap merugikan mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu