Guru Malas, Tunjangan Terancam Dipotong
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:06 WIB
Diketahui, penilaian kinerja ini terkait dengan pembayaran tunjangan profesi yang angkanya sudah mencapai Rp 22,6 triliun. Syawal menjelaskan, penilaian tunjangan profesi memang didasarkan atas prestasi karena tunjangan tersebut bukan merupakan gaji yang diberikan pada seseorang yang menjalani profesi tertentu. Selain itu, dikaitkan dengan pendidikan dan pelatihan (Diklat) guru tersebut. Dengan diklat, lanjut Syawal, akan diketahui dimana kelemahan guru tersebut. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan melakukan pemotongan tunjangan guru terhadap para guru atau tenaga pendidik yang bersertifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024