Guru Non Sertifikasi Juga Terima Tunjangan
Minggu, 26 September 2010 – 07:55 WIB
Praktis, untuk membayarnya dibutuhkan anggaran Rp 1,458 Miliar. Namun anggaran masih tersedia Rp 1,14 Miliar atau kurang Rp 318 juta.‘’ Karena itu nanti masih ada sekitar 300 guru, yang harus menunggu program pencairan berikutnya karena kami masih mengajukan anggaran lagi,’’ tambah Mistin. Dari informasi yang dia dapat, kekurangan anggaran tunjangan tersebut bakal dikucurkan ke Batu antara Januari hingga April tahun depan.
Menurut Mistin, guru PNS sertifikasi dan non sertifikasi harus sama-sama memenuhi kuota minimal jam mengajar. Setiap guru paling tidak harus mengajar selama 24 jam selama seminggu. Hal itu merupakan persyaratan mutlak bagi seorang guru, meski dia memiliki kesibukan lain di luar sekolah. (feb/lyo/sam/jpnn)
MALANG – Ini kabar baik bagi para guru PNS yang belum memiliki sertifikasi. Pasalnya, mereka juga akan mendapatkan tunjangan khusus, yang besarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disdik Kota Tangerang Resmi Buka Pendaftaran PPDB SD Mulai Besok
- Kemendikbudristek Luncurkan Buku -Panduan Program, Penting Bagi Mahasiswa, Dosen & PT
- Aturan Mendagri soal Seragam PNS & PPPK Dinilai Aneh, Ekowi: Berasa Honorer
- Buku Panduan Sastra Masuk Kurikulum Panen Kritik, Kemendikbudristek Beri Klarifikasi
- Unisa Bandung dan UiTM Malaysia Berkolaborasi, Kualitas Pendidikan Bertaraf Internasional
- Heboh Relokasi Penempatan PPPK ke Sekolah Asal, Dirjen Nunuk Angkat Bicara