Guru Pegawai Harian Lepas juga Minta jadi PNS Tanpa Tes
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menjadikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai program prioritas di periode kedua pemerintahannya.
Namun, hingga saat ini nasib guru dan tenaga kependidikan yang digaji dengan skema PHL (Pegawai Harian Lepas), belum juga mengalami perubahan.
Kondisi ini dialami oleh guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Saat ini, mereka berjuang lewat organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+), untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes, menggunakan surat Keputusan Presiden (Keppres).
Demikian diungkapkan Erpa Dillah SP, SPd, pendidik yang bertugas di SDN 4 Kecamatan Lembak, Muara Enim, saat berbincang dengan jpnn.com, Rabu (11/3).
Lewat GTKHNK 35+, Erpa yang menjadi ketuanya untuk daerah itu, sudah dua kali beraudiensi dengan pemerintah daerah, dan DPRD Muara Enim. Terakhir, pertemuan berlangsung pada Selasa (10/3) kemarin.
"Kami merasa optimistis berjuang karena dukungan dari daerah. Insyaallah dukungan 100 persen. Kami berdoa juga, ini menjadi impian kami, cita-cita kami menjadi seorang PNS," kata Erpa melalui sambungan telepon.
Sejauh ini, perjuangan mereka untuk mendapatkan Keppres pengangkatan sebagai PNS tanpa tes dari Presiden Jokowi, semakin besar.
Bukan hanya honorer K2 dan honorer nonkategori, para guru berstatus pegawai harian lepas alias PHL juga minta diangkat menjadi ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun