Guru Pegawai Harian Lepas juga Minta jadi PNS Tanpa Tes
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menjadikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai program prioritas di periode kedua pemerintahannya.
Namun, hingga saat ini nasib guru dan tenaga kependidikan yang digaji dengan skema PHL (Pegawai Harian Lepas), belum juga mengalami perubahan.
Kondisi ini dialami oleh guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Saat ini, mereka berjuang lewat organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+), untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes, menggunakan surat Keputusan Presiden (Keppres).
Demikian diungkapkan Erpa Dillah SP, SPd, pendidik yang bertugas di SDN 4 Kecamatan Lembak, Muara Enim, saat berbincang dengan jpnn.com, Rabu (11/3).
Lewat GTKHNK 35+, Erpa yang menjadi ketuanya untuk daerah itu, sudah dua kali beraudiensi dengan pemerintah daerah, dan DPRD Muara Enim. Terakhir, pertemuan berlangsung pada Selasa (10/3) kemarin.
"Kami merasa optimistis berjuang karena dukungan dari daerah. Insyaallah dukungan 100 persen. Kami berdoa juga, ini menjadi impian kami, cita-cita kami menjadi seorang PNS," kata Erpa melalui sambungan telepon.
Sejauh ini, perjuangan mereka untuk mendapatkan Keppres pengangkatan sebagai PNS tanpa tes dari Presiden Jokowi, semakin besar.
Bukan hanya honorer K2 dan honorer nonkategori, para guru berstatus pegawai harian lepas alias PHL juga minta diangkat menjadi ASN.
- Hari Ini RUU ASN Disahkan, Ada Pasal Sapu Bersih Honorer Bodong
- 5 Berita Terpopuler: RUU ASN Disahkan Hari Ini, Kado Terindah untuk Honorer, Dijamin Bikin Mesem
- Kasus Pembunuhan WN Singapura di Batam, Kombes Nugroho: Tersangka MRS Bekerja sebagai Honorer
- Ekowi: Pengesahan RUU ASN Jadi Kado Terindah Presiden & DPR RI untuk Honorer
- Mardani PKS Sebut RUU ASN Berpihak kepada Honorer & PPPK, Ini Pasal-Pasalnya
- RUU ASN Disahkan Besok, Pasal 21-23 Dijamin Bikin PPPK Mesem