Guru Pilih Pindah SMP Negeri, Sekolah Swasta Kelimpungan
Kondisi itu dibenarkan salah seorang kepala SMP swasta di wilayah timur. Seorang gurunya mengundurkan diri karena diterima di SMP negeri sebagai guru kontrak. Keputusan itu dibuat sang guru juga dadakan.
Sebab, mulai Senin (27/8) sang guru harus mengajar di SMP negeri. "Kalau diambil di tengah seperti ini, kan kami yang kelimpungan," jelasnya.
Harapan agar PPDB tahun depan lebih transparan juga disampaikan Ketua MKKS SMP Swasta Wilayah Barat Sukono. Dia melihat sistem tahun ini, jika terus dijalankan, bakal mematikan eksistensi sekolah swasta.
Sukono juga menyayangkan sikap pemkot yang mengirim inspektorat untuk mengaudit SMP swasta.
Bagi dia, keputusan itu bersifat reaksioner dan tidak menyelesaikan permasalahan yang saat ini diperjuangkan MKKS SMP swasta.
Saat pelaksanaan audit itu, Sukono curhat ke petugas inspektorat. Terutama soal kuota SMP negeri yang terlalu tinggi sehingga membuat SMP swasta kekurangan siswa. Dia juga menanyakan kebijakan itu ke inspektorat. "Beliau-beliau akhirnya tidak bisa menjawab," terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Tri Rismaharini menegaskan bahwa pelaksanaan audit sudah sesuai prosedur. Namun, pemkot belum bisa mengumumkan hasil audit tersebut.
"Belum ada laporan karena masih berjalan dan tidak bisa kita potong di tengah," jelas Risma saat ditemui di balai kota kemarin.
SMP swasta di Surabaya Jatim melayangkan protes audit Bopda yang dianggap kurang tepat.
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Hengki Ungkap Kebijakan Baru Penempatan Guru PPPK
- Ditanya Masalah Guru, Anies: Kebijakan Pendidikan Umum dan Agama Harus Setara
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Ingin Negara Tak Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta, Anies Singgung Guru PPPK
- Anies Berjanji Hapus Ketimpangan Antara Sekolah Negeri dan Swasta