Guru PNS Bergaji Besar Sebaiknya Dipindah ke Daerah 3T
Selasa, 20 Februari 2018 – 20:03 WIB

Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Guru PNS di DKI Jakarta take home pay-nya ada yang mencapai Rp 31 juta per bulan, yakni gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik