Guru PNS Bergaji Besar Sebaiknya Dipindah ke Daerah 3T

Guru PNS Bergaji Besar Sebaiknya Dipindah ke Daerah 3T
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Guru PNS di DKI Jakarta take home pay-nya ada yang mencapai Rp 31 juta per bulan, yakni gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News