Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu

Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan dalam menggodok regulasi sekolah lima hari dengan durasi delapan sejam per hari, Kemendikbud terlihat jalan sendiri.

’’Mereka seperti lupa, bahwa Kemendikbud itu tidak punya sekolah. Tidak punya guru,’’ jelasnya.

Sekolah negeri dan swasta ada di bawah bupati, walikota, dan gubernur. Ketiganya lebih tunduk kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian madrasah di seluruh Indonesia ada di bawah Menteri Agama (Menag).

Indra mengatakan niatan Kemendikbud menjalankan sekolah delapan jam sehari sebenarnya bagus. Yakni untuk lebih mendayagunaan para guru PNS.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini terjadi kecemburuan di antara guru PNS dan PNS umum. Guru jam 13.00 atau 14.00 sudah pulang, sementara PNS umum pulangnya jam 16.00 sore.

Sementara penghasilan guru PNS jauh lebih besar setelah mendapatkan tunjangan profesi guru.

Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah mengatakan hampir tidak mungkin sekolah delapan jam sehari diterapkan Juli nanti.

Sebab pembahasan Perpres efektif baru digulirkan pekan pertama Juli. Sedangkan sekolah efektif dimulai pada pekan ketiga Juli.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan dalam menggodok regulasi sekolah lima hari dengan durasi delapan sejam per hari, Kemendikbud terlihat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News