Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu
Selasa, 20 Juni 2017 – 05:00 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kalaupun Perpres sudah jadi di pertengahan Juli, Kemendikbud masih butuh waktu untuk sosialisasi. Kemudian juga membuat peraturan turunannya seperti Permendikbud dan petunjuk teknis (juknis). ’’Belum lagi sosialisasi ke 216 ribu sekolah itu bukan perkara gampang,’’ kata politisi Golkar itu.
Selain itu Kemendikbud juga harus memutuskan sekolah mana yang benar-benar siap menjalankan kebijakan sekolah delapan jam dalam sehari.
Dia tidak ingin usulan sekolah yang menyatakan siap itu hanya ’’siap-siapan’’ saja. (byu/wan)
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan dalam menggodok regulasi sekolah lima hari dengan durasi delapan sejam per hari, Kemendikbud terlihat
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik