Guru SD Nyambi Bikin E-KTP Palsu, Dijual Rp 300 Ribu
Kamis, 28 September 2017 – 00:27 WIB
Lebih mendalam, untuk satu e-KTP dia psang tarif Rp200 ribu-Rp300 ribu. Sedangkan yang lainnya seperti KK, SIM hanya seikhlasnya saja.
"Sedangkan membuatnya pakai apa masih kami dalami juga. Tetapi dugaan kami hanya pakai printer saja. Tetapi tunggu saja pastinya. Karena masih dalam tahap pemeriksaan," katanya. (dy)
Tersangka pembuatan e-KTP palsu ini langsung ditahan di Polres Kutim, Kaltim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat
- Mayor Dedi Hasibuan Bawa Prajurit ke Polrestabes Medan, Ini Reaksi Polda Sumut & Kodam I/BB
- Waduh, Masjid Istiqlal jadi Sasaran Pelaku Pemalsuan Barcode QRIS
- No Gag
- Marniati Bawa KTA Brimob ke Polda Sulsel, Rahasia Sang Suami Akhirnya Terbongkar, Pahit
- Sindikat Pembuat SIM Palsu Ini Terbongkar, Pelakunya Tak Disangka