Guru yang Dianiaya Murid Sudah Memberi Maaf, Minta Pelaku Dihukum Ringan

Guru yang Dianiaya Murid Sudah Memberi Maaf, Minta Pelaku Dihukum Ringan
Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com - KUPANG - Theresia Afrinsia Darna (53), seorang guru SMA asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dianiaya muridnya berinisial SJD.

Theresia diduga dianiaya saat sedang mengajar di sekolah. 

Dia mengaku sudah memaafkan tersangka yang telah menganiayanya, yang berujung pada tulang hidung patah, memar di pipi serta di bagian mata yang berdampak pada buramnya penglihatannya.

Theresia meminta supaya pelaku diberi hukuman yang ringan.

"Sebagai seorang guru dan seorang ibu, saya berharap agar dia (tersangka) bisa dihukum dengan hukuman yang ringan," kata Theresia di Kupang, Senin (26/9). 

Theresia yang berprofesi sebagai guru kurang lebih 15 tahun itu berharap tersangka kelak bisa menyelesaikan masa tahanannya di lapas anak jika nanti dibawa sampai ke meja sidang.

“Saya hanya berharap karena masih di bawah umur dia kelak bisa ditahan dan menjalani hukuman yang ringan saja di lapas anak,” ungkap Theresia. 

Dirinya tak ingin mencabut laporan polisi atas perbuatan murid tersebut, karena memang sebagai bagian dari pembelajaran kepada tersangka. Sehingga bisa memberikan efek jera, tidak hanya bagi RJD, tetapi juga bagi siswa lain di sekolah lainnya.

Seorang guru dianiaya muridnya saat tengah mengajar. Korban sudah memaafkan pelaku, dan meminta pelaku dihukum ringan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News