Guru yang Dianiaya Murid Sudah Memberi Maaf, Minta Pelaku Dihukum Ringan

Guru yang Dianiaya Murid Sudah Memberi Maaf, Minta Pelaku Dihukum Ringan
Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Theresia yang sudah mulai masuk mengajar pada Senin (26/9) tersebut mengaku masih trauma dengan perbuatan RJD kepada dirinya.

Namun, Theresia sebagai guru mengaku harus tetap masuk, karena tak lama lagi sudah akan ada ujian mid semester. Murid-murid yang lainnya juga membutuhkan materi pembelajaran sehingga bisa mengikuti ujian dengan baik.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/Sektor Kelapa Lima, Rabu (21/9).

Sebelumnya, pada Rabu pagi, korban masuk ke ruang kelas untuk mengajar mata pelajaran sosiologi. 

Saat korban sementara menjelaskan materi pelajaran ke pelaku dan teman-temannya, pelaku bercerita dengan teman di sampingnya dengan suara besar. 

Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas.

Korban kemudian menegur pelaku. Namun, pelaku tidak terima saat ditegur. Lalu, pelaku emosi dan menganiaya korban. 

Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah Theresia.

Seorang guru dianiaya muridnya saat tengah mengajar. Korban sudah memaafkan pelaku, dan meminta pelaku dihukum ringan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News