Guru Yoga Cantik Itu Divonis Satu Tahun Penjara

Guru Yoga Cantik Itu Divonis Satu Tahun Penjara
Terdakwa Laura Vilches Shanho usai persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (28/10). Foto :Ayu Khania Pranisitha/Antara

Tujuan membeli kokain tersebut untuk terdakwa gunakan sendiri, agar dapat fokus dalam bekerja.

Selain itu, terdakwa Laura pernah menggunakan narkotika jenis ganja saat berada di Thailand.

Untuk barang bukti ditemukan dari terdakwa yaitu tiga plastik klip masing - masing berisi serbuk putih kokain dengan berat bersih 0,86, 0,91, dan 10,04 gram dengan berat keseluruhannya 11,81 gram, lalu dompet dan plastik kosong lainnya. (antara/jpnn)

Guru yoga tertangkap membawa kokain dan tercatat pernah menggunakan narkoba saat berada di Thailand.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News