Gus Halim Beberkan Kebijakan Baru Pemanfaatan Dana Desa 2023, Kepala Desa Wajib Catat

Gus Halim Beberkan Kebijakan Baru Pemanfaatan Dana Desa 2023, Kepala Desa Wajib Catat
Menteri Desa PDTT Abdul Hakim Iskandar atau Gus Halim di hadapan ratusan kepala desa (Kades) se-Jawa Timur saat Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Madiun, Jawa Timur, Minggu (13/11/2022). Foto: Kemendes PDTT

Hadir mendampingi Gus Halim dalam acara sosialisasi tersebut, yakni Staf Khusus Mendes PDTT Ahmad Iman Sukri, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Sugito.(fri/jpnn)

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan ada perubahan prioritas penggunanaan Dana Desa tahun 2023, kepala desa wajib catat.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News