Gus Menteri Cek Pembangunan Desa di Kabupaten Majalengka

Gus Menteri Cek Pembangunan Desa di Kabupaten Majalengka
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes

Untuk kepentingan itu, tiap desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi telah memiliki akun idm.kemendesa.go.id.

Pemerintah desa bersama pendamping lokal desa bersama-sama mengisi profil desa, sehingga setiap tahun diketahui perubahan potensi dan masalah desa.

Dalam sejumlah kesempatan, Gus Menteri mengatakan, algoritma yang disusun Kementerian Desa PDTT telah otomatis mengolah data menjadi rekomendasi pembangunan desa.

Inilah sumber penyusunan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya.

Dengan mengambil data pengeluaran pada APBDes tiap kabupaten, algoritma serupa juga menyajikan rata-rata pengeluaran untuk kegiatan serupa pada kabupaten yang sama.

Ini bisa meginspirasi nilai kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Di lapangan, menurut catatan Kemendes PDTT ternyata informasi tentang kemudahan tersebut belum menyebar.

Namun, pemerintah daerah yang kreatif kemudian membentuk forum komunikasi antara Pemda dan pemerintah desa.

Forum koordinasi antara pemda dan pemdes berfungsi terutama memastikan dokumen-dokumen perencanaan diketok tepat waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News