Gus Nur Ditangkap Polisi, Begini Ucapannya soal NU di Video Refly

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10) dini hari di malang.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon Kiai Aziz Hakim ke Bareskrim Polri pada Rabu lalu (21/10).
Kiai Aziz melaporkan Gus Nur terkait video wawancara sosok kontroversial itu dengan pakar hukum tata negara Refly Harun yang diunggah ke YouTube, Minggu (18/10).
Ada kata-kata dalam video bertitel Setengah Jam Dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua itu yang dianggap menghina NU. Gus Nur mengibaratkan NU dengan bus umum.
“NU sekarang seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, dangdutan juga," ujar Gus Nur.
Menurut Gus Nur, awalnya NU sangat baik, bahkan Banser sering mengawalnya ketika dahulu dia memulai berdakwah.
Namun, Gus Nur menganggap NU berubah sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkuasa. “Setelah rezim ini lahir, 180 derajat berubah," katanya.
Tak hanya itu, Gus Nur menyebut NU saat ini sudah tak suci lagi seperti dahulu. "Kesucian NU yang saya kenal itu enggak ada sekarang ini," tambahnya.
Gus Nur terpaksa kembali berurusan dengan kepolisian karena dianggap menghina Nahdlatul Ulama (NU).
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini