Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi
Rabu, 18 Mei 2011 – 21:01 WIB

Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi
Sambutan dalam buku putih itu sempat dikecam, karena MA sudah msmutuskan bahwa Thoby Mutis cs tak boleh lagi melakukan duduk di rektorat Trisakti, termasuk menggelar wisuda.
Sementara Ketua Tim V yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung, menyatakan, pihaknya sudah menghadap Kapolda Metrojaya Inspektur Jenderal (Irjen) Sutarman. Tujuan Yayasan menemui Kapolda, agar polisi memberi dukungan pada proses eksekusi.
"Kapolda akan menambah pasukan untuk melakukan back up pengamanan dan memerintahkan jajarannya untuk mensukseskan eksekusi. Kapolda sudah paham kondisinya dan menyatakan berpihak pada hukum," jelas Anak Agung.(cha/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 821K/2010 mengenai tidak diperbolehkannya lagi Thoby Mutis bersama sembilan orang lainnya duduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri