Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi

Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi
Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi
Sambutan dalam buku putih itu sempat dikecam, karena MA sudah msmutuskan bahwa Thoby Mutis cs tak boleh lagi melakukan duduk di rektorat Trisakti, termasuk menggelar wisuda.

Sementara Ketua Tim V yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung, menyatakan, pihaknya sudah menghadap Kapolda Metrojaya Inspektur Jenderal (Irjen) Sutarman. Tujuan Yayasan menemui Kapolda, agar polisi memberi dukungan pada proses eksekusi. 

"Kapolda akan menambah pasukan untuk melakukan back up pengamanan dan memerintahkan jajarannya untuk mensukseskan eksekusi. Kapolda sudah paham kondisinya dan menyatakan berpihak pada hukum," jelas Anak Agung.(cha/jpnn)

JAKARTA - Eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 821K/2010 mengenai tidak diperbolehkannya lagi Thoby Mutis bersama sembilan orang lainnya duduk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News