Guterres Tuntut Balik Pemerintah
Minggu, 10 Agustus 2008 – 09:18 WIB
Kedepan dia menginginkan, pemerintah berhati-hati dalam menghukum warganya. “Apa yang seharusnya dilakukan negara kepada warganya yang tidak bersalah itu sudah diatur oleh undang-undang,” ujar Guterres. Dia menambahkan, sebetulnya negara tidak tega mengadili dirinya. Dia diadili, lantaran negara dalam keadaan tertekan habis-habisan oleh kepentingan pihak luar negeri. “Mau tidak mau Negara harus memenjarakan saya agar suasana itu menjdi tenang” ujar Guterres. (obi)
Baca Juga:
SURABAYA – Mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres menyatakan menuntut balik pemerintah Republik Indonesia. Sabtu (9/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan