HAB Keluar Rp 200 Juta Demi Jadi Casis Polri, tetapi Tak Lulus Tes, Oalah

HAB Keluar Rp 200 Juta Demi Jadi Casis Polri, tetapi Tak Lulus Tes, Oalah
Tersangka dugaan penipuan modus calo Casis Polri (kanan), di Mapolres Malra. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

"Uang Rp 200 juta diserahkan dua kali kepada tersangka," lanjut mantan Kapolres Tual itu.

Namun, korban yang telah menyerahkan uang ternyata tidak lulus saat mengikuti tes Casis Polri.

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi setempat.

"Tersangka sudah kami tahan terhitung 12 Desember 2022. Barang bukti yang disita yakni satu lembar kuitansi penyerahan uang, dan tujuh lembar rekening koran," tutur Roem.

Perwira menengah Polri itu mewanti-wanti masyarakat jangan percaya dengan siapa pun yang mengaku dapat memasukkan seseorang menjadi anggota Polri.

"Karena proses seleksi dilakukan dengan begitu ketat dan dikontrol secara berlapis baik oleh pengawas internal maupun pengawas eksternal," ucap Roem. (antara/jpnn)

Polda Maluku menetapkan AHZR jadi tersangka penipuan dengan modus calo penerimaan Casis Polri 2022. Begini kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News