Habib Aboe Sedih Religiositas Dihapus dari Kode Etik KPK
Selasa, 10 Maret 2020 – 17:09 WIB
Sebelumnya diberitakan Dewan Pengawas KPK sudah merampungkan kode etik bagi pimpinan komisi antirasuah itu. Adapun nilai dasar KPK sebelumnya ialah religiusitas (religiositas), integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan. Dalam kode etik baru religiositas dihapus dan diganti sinergi. (boy/jpnn)
Habib Aboe menilai, itu pertanda yang tidak baik untuk negara yang berdasarkan Pancasila.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa