Habib Husein Komat-Kamit Baca Mantera Lalu Menggerayangi Korban
Minggu, 22 Desember 2019 – 20:30 WIB

Kasus Pencabulan. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com
Korban mendatangi Habib Husein setelah mendapat rekomendasi dari temannya. Habib Husein diduga memiliki ketertarikan kepada korban yang melaporkan aksi tersangka.
Dalam kasus ini, Habib Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dikenakan Pasal 290 tentang pencabulan. (cuy/jpnn)
Habib Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga