Habib Novel Minta Hakim Perintahkan Penahanan Ahok

Habib Novel Minta Hakim Perintahkan Penahanan Ahok
Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, Novel menambahkan, ketika sidang membacakan eksepsi Ahok kembali menyinggung Surat Almaidah. Menurut dia, Ahok menyatakan bahwa Surat Almaidah memecah belah rakyat.

"Saya sampaikan di depan pengacara bahwa kami sudah melaporkan sembilan kali. Sembilan kali ini cukup sebagai bukti perbuatan yang berulang-ulang untuk hakim segera menahan Ahok," kata Novel.


JPNN.com -- Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, menyampaikan surat permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar terdakwa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News