Habib Rizieq Divonis Bersalah Telah Berbuat Onar, Mana Bukti Keonarannya?
Minggu, 27 Juni 2021 – 06:49 WIB
"Saya pribadi belum mendengar terjadi keonaran akibat berita bohong yang disampaikan HRS," jelas Suparji.
Meski demikian, dia mempersilakan pihak Habib Rizieq untuk mengajukan banding bila tidak setuju dengan putusan tersebut.
Menurutnya, hal itu merupakan hak setiap orang.
"Sudah benar apa yang disampaikan HRS di sidang bahwa dia akan mengajukan banding. Itu langkah yang elegan dan konstitusional," pungkas Suparji. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Suparji Ahmad mempertanyakan vonis empat tahun majelis hakim terhadap Habib Rizieq Shihab dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak