Habib Rizieq Hilang, Hakim Geram
Selasa, 16 Maret 2021 – 17:31 WIB

Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Analoginya sama saja sidang ini. Masa terdakwanya tidak ada," imbuh Khadwanto.
Dia kemudian memberi waktu kepada JPU agar kembali menghadirkan eks pentolan FPI itu.
JPU kemudian meminta waktu selama 30 menit kepada hakim untuk bisa berkomunikasi dengan Bareskrim dan menghadirkan Rizieq.
"Apabila nanti tenggat waktu yang disampaikan penuntut umum terlewati otomatis majelis hakim akan menunda persidangan ini dengan alasan penuntut umum tidak bisa menghadirkan terdakwa," pungkas Khadwanto. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Hakim pun geram dan menilai JPU dari Bareskrim Polri gagal mengatur Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana