Habib Rizieq Segera Pulang, Begini Respon Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Segera Pulang, Begini Respon Polda Metro Jaya
Habib Rizieq. Foto: Puguh/dok.JPNN.com

Lebih lanjut, Martin menuturkan, keterangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibutuhkan dalam penyidikan yang masih berlangsung. Sebaliknya, jika harus menerbitkan red notice Polri pasti mendapat bantuan Interpol.

Sebab, selama ini mereka menjalin hubungan baik dengan aparat kepolisian dari berbagai negara. Baik secara langsung maupun melalui Interpol. ”Kepolisian internasional sudah memiliki hubungan yang erat dengan Indonesia.

Namun demikian, Martin kembali menegaskan bahwa keputusan menerbitkan red notice atau tidak akan diambil pasca instansinya melakukan gelar perkara.

”Masih akan ada kegiatan, rapat gelar perkara untuk mendapat masukan dari satuan kerja internal,” jelasnya.

Khususnya dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Dia pun menekankan bahwa Polri tidak sembarangan mengambil langkah. (syn/sam/ jun)

 


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (Kabidhumas) Kombes Argo Yuwono menyambut baik kabar rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News