Habib Rizieq Segera Pulang, Begini Respon Polda Metro Jaya
Lebih lanjut, Martin menuturkan, keterangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibutuhkan dalam penyidikan yang masih berlangsung. Sebaliknya, jika harus menerbitkan red notice Polri pasti mendapat bantuan Interpol.
Sebab, selama ini mereka menjalin hubungan baik dengan aparat kepolisian dari berbagai negara. Baik secara langsung maupun melalui Interpol. ”Kepolisian internasional sudah memiliki hubungan yang erat dengan Indonesia.
Namun demikian, Martin kembali menegaskan bahwa keputusan menerbitkan red notice atau tidak akan diambil pasca instansinya melakukan gelar perkara.
”Masih akan ada kegiatan, rapat gelar perkara untuk mendapat masukan dari satuan kerja internal,” jelasnya.
Khususnya dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Dia pun menekankan bahwa Polri tidak sembarangan mengambil langkah. (syn/sam/ jun)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (Kabidhumas) Kombes Argo Yuwono menyambut baik kabar rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak