Habiburokhman Yakin Masyarakat Takkan Mudah Terprovokasi Makzulkan Jokowi

Habiburokhman Yakin Masyarakat Takkan Mudah Terprovokasi Makzulkan Jokowi
Habiburokhman. Foto: dok jpnn

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 80 sampai Pasal 84 mengatur terkait dengan mekanisme pemakzulan.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan menggelar kembali demo besar pada tanggal 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Habiburokhman menilai masyarakat tidak akan gampang diprovokasi oleh sebuah gerakan untuk memakzulkan pemerintahan Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News