Habiburokhman Yakin Masyarakat Takkan Mudah Terprovokasi Makzulkan Jokowi
Minggu, 15 Mei 2022 – 22:15 WIB

Habiburokhman. Foto: dok jpnn
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 80 sampai Pasal 84 mengatur terkait dengan mekanisme pemakzulan.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan menggelar kembali demo besar pada tanggal 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Habiburokhman menilai masyarakat tidak akan gampang diprovokasi oleh sebuah gerakan untuk memakzulkan pemerintahan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi