Hadapi ACFTA, Kementan Ketatkan Pengawasan Impor
Rabu, 03 Maret 2010 – 08:14 WIB
Untuk pemenuhan sumber daya manusia, kata Suswono pula, makanya alokasi penerimaan CPNS di Kementan, 30 persennya dialokasikan untuk Badan Karantina. "Pemenuhannya sampai tahun 2014, jadi dilakukan secara bertahap," kata Suswono.
Kementan kata Suswono, juga mempunyai program untuk penguatan laboratorium Badan Karantina, serta telah pula mengusulkan penambahan anggaran dalam APBN-P. Sedangkan secara instalasi, Badan Karantina pemenuhannya akan dipenuhi sampai tahun 2013. "Saat ini Badan Karantina sedang diusulkan dapat tunjangan khusus," tambahnya.
Sementara itu, terkait persiapan akselerasi ekspor-impor menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), Kementan pun membentuk serangkaian instrumen. Tepatnya, sebagaimana dijelaskan Suswono, pihaknya membentuk semacam task force untuk pengkajian terhadap ekspor-impor komoditi pertanian Indonesia-China.
"Indonesia hanya diperbolehkan mengimpor produk pertanian asal China yang tidak terdapat di Indonesia, atau ada di Indonesia tetapi sulit dibudidayakan," jelasnya.
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) RI, melalui Badan Karantina, melakukan implementasi pengetatan pengawasan impor komoditas pertanian. Mentan
BERITA TERKAIT
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang