Hadapi Ancaman El Nino, Mentan SYL Minta Jajaran Kementan Dampingi Petani di Lapangan

Selain itu, kata Mentan SYL, para petani juga bisa menggunakan akses kredit usaha rakyat atau KUR pertanian sebagai permodalan utama dalam meningkatkan produktivitas budidaya.
Menurut Mentan SYL, petani bisa memperbaiki lahan kering dengan membeli alsintan maupun mesin pencacah untuk panen.
"Kita harus memperkokoh kekuatan SDM kita melalui KUR. Kemudian memperkokoh produksi kita dengan benih unggul dan pengembangan pupuk organik," tegasnya.
Terakhir, Mentan SYL menyampaikan terima kasih atas kinerja jajaran Kementan yang sukses menyiapkan kebutuhan bahan pokok pangan selama Ramadan dan Lebaran.
Baginya, ketersediaan adalah hal yang paling penting, karena berkaitan dengan kesiapan negara dalam menghadapi krisis global.
"Tentu saya menyampaikan terima kasih kepada petani dan jajaran Kementan, karena terus bekerja mempersiapkan kebutuhan bahan pokok pangan selama Ramadan dan Lebaran," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan ketersediaan dan pasokan produksi pangan selama bulan puasa dan Lebaran dalam posisi aman alias mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal ini didorong panen raya yang terjadi di sejumlah sentra, di antaranya panen komoditas hortikultura dan panen raya padi yang terjadi di beberapa sentra produksi, seperti Karawang, Indramayu, Ngawi, Lamongan, Grobogan, Sragen dan daerah lainya. (mrk/jpnn)
Mentan SYL meminta jajarannya mendampingi para petani di lapangan dalam menghadapi ancaman musim kemarau ekstrem atau El Nino
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar