Hadapi Arus Mudik, Korlantas Instruksikan 5 Strategi Ini

Hadapi Arus Mudik, Korlantas Instruksikan 5 Strategi Ini
Polisi ikut mengamankan jalan tol saat mudik Lebaran 2016. Foto Twitter

jpnn.com - JAKARTA - Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Pertamina, dan instansi terkait terus berkoordinasi menghadapi arus balik yang diperkirakan, bakal terjadi sejak Jumat (8/7).

Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, segala hal sudah direncanakan untuk menghadapi arus balik nanti. Pertama, jalur masuk tol Brebes Timur disterilkan dari aktivitas warga.‎

"Jadi bupati sudah diminta agar Pasar Tumpah yang ada di jalur masuk Brebes Timur ditertibkan. Mungkin nanti tugas satpol PP. Polisi konsentrasi pada pengamanan jalurnya," ujar Agung saat dihubungi, Kamis (7/7).

‎Kedua, lanjut Agung, karena tol Brebes Timur hanya memiliki lima gardu, pengelola tol harus menjemput bola, guna mempermudah transaksi pembayaran.‎ "Di sana nanti tidak ada transaksi. Petugas akan ditambah sehingga proaktif menghampiri," imbuh Agung.

Ketiga, di tol Palimanan, jika kemacetan sudah mencapai 5 Km, maka transaksi ditiadakan sementara.‎ "Sudah saya izinkan dibebaskan tidak usah bayar, selama 15 menit. Dibuka gatenya, kemudian bila sudah lancar lagi, ditutup lagi gatenya," terang Agung.

Keempat, kendaraan stasioner Pertamina akan disediakan di titik-titik tol Brebes-Pejagan, yang tidak memiliki SPBU. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kendaraan yang kehabisan bahan bakar.

"Jika jarak SPBU terlalu jauh dengan SPBU lainnya, akan disediakan mobil pickup stasioner yang melayani masyarakat beli bahan bakar. Paling tidak 10 liter," jelas Agung.

Kelima adalah kemacetan yang disinyalir akan terjadi di tol Cikarang Utama. Nantinya, jika kemacetan mengular hingga 5 Km, maka pembayaran tol digratiskan.‎ "Kalau macet di Km 34 700 ‎atau KM 35, kami bebaskan 15 menit, saat antrean berkurang, baru ditutup lagi," tandas Agung. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Pertamina, dan instansi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News