Hadapi Isu Resesi 2023, Ekonomi Digital Dinilai jadi Solusi Terbaik

Dia menyarankan, agar pemerintah harus melakukan pendekatan baru agar perubahan itu bisa menjamin keberlangsungan industri digital di tanah air.
Salah satunya dengan melakukan deregulasi.
Berbagai macam regulasi yang dahulu dianggap sebagai hambatan bagi pelaku industri dalam melakukan usaha, saat ini sudah dipermudah dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja.
"Undang-Undang Cipta Kerja ini memungkinkan terciptanya kolaborasi di sektor telko, seperti sharing infrastruktur sampai dengan spektrum sharing," kata dia
Kemudian, lanjut dia, UU Cipta Kerja juga berikan ruang pemerintah pusat dan daerah melakukan perubahan posisi jadi fasilitator, yakni berikan kemudahan pelaku industri telko, misal untuk perizinan hingga tarif.
"UU Cipta kerja juga lakukan analog switch off di dunia penyiaran, agar tersedianya spektrum frekuensi radio &00 Mhz untuk bantu operator seluler gelar infrastrukturnya lebih efisien," ungkap Ismail. (ddy/jpnn)
Kemenkominfo menilai ekonomi digital bisa menjadi solusi karena jadi tumpuan harapan di tengah ancaman resesi yang diprediski pada 2023 mendatang.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- BLK 2025 Sukses Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Digital Realty Bersama, Babak Baru dalam Evolusi Digital
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Sinergi Bisnis dan Inovasi Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- MultiVerse Conference 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Industri dan Akademisi