Hadapi Sidang, Dhana Tetap Tersenyum
Senin, 02 Juli 2012 – 10:50 WIB
Selain menjerat Dhana dalam kasus ini, pihak Kejaksaan Agung juga telah menetapkan beberapa rekan, atasan dan wajib pajak Dhana sebagai tersangka. Di antaranya Herly Isdiharsono dan Salman Maghfiroh. Keduanya adalah rekan Dhana, sekaligus mantan pegawai pajak.
Baca Juga:
Sementara atasan Dhana yang menjadi tersangka adalah Firman. Terakhir, wajib pajak yang ikut terlibat dalam kasus ini bernama Johny Basuki. Ia diduga menggelontorkan uang senilai Rp 2,7 milyar kepada Dhana dan Herly untuk pengurusan pajak PT. Mutiara Virgo miliknya.
Saat menjerat Dhana dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset miliknya yang terdiri dari berbagai bentuk. Aset yang disimpan di lembaga keuangan senilai Rp 11 miliar. Ada juga uang tunai dalam denominasi dollar AS, dinar Irak, dan dinar Arab Saudi Rp270 juta. Selain itu, ada emas seberat 1,1 kg senilai Rp465 juta, 17 truk, dan sebuah sedan Chrysler senilai Rp1,6 miliar, jam Rolex senilai Rp103 juta, dan beberapa kavling tanah senilai Rp4,5 miliar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika baru saja tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (2/7)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan